Senin, 08 Maret 2010

10 Hukum (Allah) : Versi Saya

1. Jangan mengutuk orang lain berdasarkan jenis kelamin, suku bangsa, warna kulit, tingkat sosial, ekonomi, akademis, dan agamanya!

2. Jangan pernah berpikir hendak menggunakan atau memanfaatkan orang lain bagaikan benda milik pribadi/sendiri!

3. Kutuk siapa pun (tanpa terkecuali) yang melakukan segala bentuk kekerasan!

4. Kutuk, merasa malu, dan hina-lah diri sendiri jika tega menyakiti anak-anak!

5. Jangan kutuk orang lain karena "keunikan" mereka (misalnya: kaum gay dan lesbian)!

6. Sadarlah selalu bahwa kita adalah manusia. Oleh karena itu, bersikaplah seperti manusia, bukan binatang!

7. Jangan membayangkan kita dapat lari dari penghukuman (dunia/manusia) jika kita melakukan ketidakadilan!

8. Kutuklah semua fundamentalis atau ekstrimis agama yang (telah) mengakibatkan kekerasan yang sangat menjijikkan dan memuakkan!

9. Kutuk dan lawanlah semua orang yang berperilaku semena-mena terhadap binatang, tumbuhan, dan alam!

10. Tolaklah semua kepercayaan atau ideologi yang tidak mengajarkan sembilan hal di atas!

7 komentar:

  1. Mantap...semua hukum itu kalau dijalankan dengan kita sebagai manusia sepertinya udah komplit banget, semua hal telah tercakup diatas, hanya untuk beberapa hal ada yang perlu gw minta untuk diperjelas oleh elu ndi, seperti kenapa lebih banyak penggunaan kata kutuk? trus sepertinya tidak ada tindakan nyata yang dimasukan ke dalam hukum elu, seperti kalau di 10 hukum Allah, ada jangan membunuh, atau berzinah, berarti kalau di hukum elu masih ada bolongnya dong..masih banyak kesempatan untuk melakukan kesalahan...gimana ndi...

    BalasHapus
  2. Terimakasih Roy atas pertanyaan dan komentarnya. Gua tanggapi nih...

    Kutuk = menyalahkan dan menghukum. Artinya, kesalahan atau ketidakadilan yang terjadi tidak boleh dibiarkan (terus) terjadi melainkan pelakunya harus dihukum. Kalo ga mengutuk berarti dianggap setuju dengan tindakan tertentu.

    Sangat mungkin, Roy, "hukum" versi gua itu banyak bolongnya, namun bagi gua, "hukum" versi gua masih JAUH LEBIH LENGKAP dibandingkan 10 perintah allah". Ini alasan-alasannya:

    a. No. 1 GA ADA dalam 10 perintah allah.

    b. No. 4 GA ADA dalam 10 perintah allah.

    c. No. 5 GA ADA dalam 10 perintah allah.

    d. No. 7 GA ADA dalam 10 perintah allah.

    e. No. 8 GA ADA dalam 10 perintah allah.

    f. No. 9 GA ADA dalam 10 perintah allah.

    g. No. 10 JELAS GA ADA dalam 10 perintah allah.

    Berlanjut...

    BalasHapus
  3. Lanjutan:

    Bagaimana dengan pembunuhan dan perzinahan? No. 2, 3, 6, dan 9 secara implisit berbicara "hukum" tentang membunuh. Eh, jangankan membunuh, melakukan kekerasan aja harus dikutuk tuh! Sedangkan No. 2 dan 9 secara implisit berbicara "hukum" mengenai perzinahan. Jangan semena-mena terhadap manusia, terhadap binatang, tumbuhan, dan alam aja kudu dikutuk kok!

    BalasHapus
  4. Kalau begitu apakah dengan mengutuk dapat meyelesaikan masalah ndi? sedangkan kutuk menurut elu = menyalahkan dan menghukum, menghukumnya seperti apa ndi? apa cuma di omongin aja..setau gw kalau orang mengutuk lebih banyak ke arah berbicara saja ketimbang tindakan,lalu kalau hanya begitu sepertinya malah akan terlihat lemah hukum yang kita buat, jadi menurut gw masih kurang lengkap hukum elu ndi, thx

    BalasHapus
  5. Thanks Roy atas tanggapannya.

    Masalah apakah "kutuk" itu menyelesaikan masalah, tentu tidak sederhana dilakukan karena memerlukan "people power" yang kuat dan konsisten.

    Tulisan-tulisan gua dilandasi dan didorong oleh semangat bertindak nyata.

    Peryataan lu sebelumnya, "berarti kalau di hukum elu masih ada bolongnya dong..". "Bolong" kalo gua ga bertindak kan. Sangat mungkin hukum gua lemah, tapi hal yang pasti gua selalu memikirkan untuk memperbaruinya. Sementara itu, "hukum" agama itu sudah mati karena para pengikutnya tidak pernah mengembangkannya.

    BalasHapus
  6. Nimbrung aaah...

    INTERUPSI, Bung Arrow!
    Emang di zaman Musa, udah ada agama ya? gay, lesbian, ideologi, dkk? Hehehe...

    Anw, kalo sampe ada negara yang BANGSA-nya mengaplikasikan hukum-hukum ini, aku mau pindah jadi warganegara sanaa aah...

    BalasHapus
  7. Makanya (dalam konteks diskusi dengan teman Roy) "hukum" menurut gua itu lebih komprehensif dan mengena dibandingkan hukum yang terdapat dalam kitab suci orang Yahudi.

    Agama dalam pengertian modern, tentu tidak. Tapi kepercayaan ya. Gay, lesbian, dan ideologi sudah ada sejak zaman Yunani klasik.

    Beberapa negara di Eropa (yang menghalalkan pernikahan sesama jenis bahkan euthanasia) ada kan... Daftar aja ke sana... :-)

    BalasHapus

Tidak setuju dengan pandangan saya? Silahkan mendebatnya.