Senin, 03 Mei 2010

Terlambat (Lagi) dalam Bertindak

Berita di bawah berasal dari Tempo Interaktif edisi Senin, 3 Mei 2010 dengan judul “Ricuh Pelatihan Waria, Polres Depok Panggil Komnas HAM, Waria, dan FPI”.

TEMPO Interaktif, Depok – Buntut peristiwa kericuhan yang terjadi pada Pelatihan Hukum dan HAM pada komunitas waria yang terjadi pada Jumat lalu (30/04) di Hotel Bumi Wiyata, Polres Depok memanggil Komnas HAM, Waria dan FPI. Ketiganya akan dipanggil sebagai saksi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Depok Kompol Ade Rahmat menjelaskan pemanggilan ini merupakan usaha kepolisian untuk menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) dan bukannya membela suatu kelompok tertentu. “Ini murni penegakan hukum,” ujarnya ketika dihubungi Tempo, hari ini. Menurutnya, sebagai suatu negara yang menjunjung tinggi hukum dan HAM, maka hak setiap warga negera harus dihormati. Tidak terkecuali hak penyelenggara, yakni Komnas HAM ketika mengadakan suatu acara. Ia berharap usaha polisi dalam menegakkan hukum ini tidak menimbulkan opini kurang baik di hadapan masyarakat. Tetapi, tambah Ade, jika nantinya pemanggilan ini menimbulkan gejolak ataupun kerawanan di dalam masyarakat, maka tidak menutup kemungkinan kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya (Penekanan ditambahkan).

Kasus ini bermula pada Jumat (30/04) lalu. Saat itu Komnas HAM menggelar pelatihan Hukum dan HAM pada komunitas waria. Tiba-tiba saja sekolompok ormas membubarkan paksa acara ini. Saking kesalnya, beberapa anggota ormas bahkan memecahkan gelas. Akibatnya, acara yang direncanakan berlangsung dari tanggal 29 April sampai 1 Mei ini harus dipercepat. Bahkan, pada hari terakhir penyelenggaran, pelatihan dipindah dari Depok ke Kantor Komnas HAM - (TIA HAPSARI).

============

Berita baik di atas merupakan kelanjutan dari kericuhan yang ditimbulkan oleh kelompok (-kelompok) telah bertindak semena-mena hanya karena memperoleh “berita tidak resmi” alias rumor/gosip dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Akibatnya, ada kelompok lain yang merasa dirugikan alias haknya dilanggar oleh kelompok yang bertindak mengatasnamakan agama. Namun demikian, tindakan yang diambil kepolisian Depok patut dihargai karena telah bertindak berdasarkan hukum dan HAM dengan segera memanggil demi mempertemukan pihak-pihak yang terkait dengan peristiwa yang terjadi pada hari Jumat minggu lalu.


Namun, pernyataan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Depok yang mengatakan bahwa langkah yang diambilnya merupakan upaya dalam menegakkan HAM dan bukannya membela suatu kelompok tertentu bisa dianggap sebagai pernyataan basa-basi yang tidak bermakna. Mengapa demikian? Bisa saja pernyataan tersebut dikeluarkan hanya demi memberikan ketenangan semu kepada pihak/kelompok yang telah mengalami kekerasan/ketidakadilan. Pernyataan yang bernada seperti itu biasa dikeluarkan oleh orang-orang yang berusaha jaim dengan dalih hukum, keadilan, dan HAM.


Berkaitan dengan peristiwa kekerasan yang terjadi pada hari Jumat minggu lalu tersebut, tentu pihak kepolisian setempat telah mengetahui bahwa di salah satu hotel di Depok sedang diadakan suatu pertemuan yang notabene cukup sensitif bagi masyarakat Indonesia (“pertemuan waria”). Jika demikian, tentu sudah sewajarnya kepolisian setempat sebagai pelindung dan pengayom masyarakat memberikan pengawasan/pengawalan demi keamanan dan kelancaran acara tersebut.


Hak tersebut sudah seyogianya diterima oleh setiap warga negara Indonesia. Dengan demikian, saat kericuhan akan terjadi aparat keamanan dapat segera mengantisipasinya sehingga tidak perlu terjadi kekerasan atau ketidakadilan terhadap kelompok (-kelompok) tertentu. Sekalipun kericuhan tidak dapat dielakkan, bukankah jumlah aparat keamanan lebih banyak atau setidaknya diperlengkapi dengan alat-alat keamanan yang lebih canggih demi mengamankan dan melindungi makhluk hidup (dhi. manusia)? Namun mengapa ketika ada kelompok yang bertindak semena-mena aparat keamanan sepertinya tidak kuasa menghadapi dan meredam tindakan kekerasan yang mengintimidasi kelompok lain? Apakah pihak kepolisian takut? Mudah-mudahan tidak. Apakah pihak aparat keamanan berat sebelah sehingga hanya membela kelompok lain (kelompok yang lebih kuat karena memiliki sokongan dana yang besar dan/atau memiliki orang-orang penting yang duduk di posisi-posisi strategis dalam pemerintah dan masyarakat)? Amit-amit semoga tidak demikian!


Jika pihak kepolisian setempat mengatakan bahwa langkah yang diupayakannya demi menegakkan keadilan dan HAM, namun mengapa upaya tersebut tidak dilakukan di awal sebagai langkah pencegahan sehingga tidak sampai terjadi kekerasan? Pihak aparat keamanan mungkin saja telah bertindak adil dengan tidak membela salah satu kelompok, namun sangat disayangkan kali ini mereka terlambat (lagi) dalam bertindak, akibatnya ada kelompok yang haknya dilanggar mengalami ketidakadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tidak setuju dengan pandangan saya? Silahkan mendebatnya.