Rabu, 05 Mei 2010

Sayang Kurang Jelas

Liputan 6.com edisi Rabu, 5 Mei 2010 (“Lecehkan Nabi Muhammad, Bupati Jember Didemo”) melaporkan perihal Bupati Jember yang dianggap ratusan masyarakat Jember telah menghina Nabi Muhammad. Berikut berita lengkapnya:

Liputan6.com, Jember: Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bersatu mendatangi pendopo Bupati Jember, Jawa Timur, Rabu (5/5). Mereka memprotes peryataan Bupati Jember Mza. Djalal yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad.

Peristiwa itu terjadi, saat bupati menggelar bedah potensi desa di Kecamatan Silo. Ucapan itu kemudian memicu protes sejumlah kalangan, terutama kalangan ulama. Sempat terjadi ketegangan antara pendemo dan polisi, karena mereka dilarang masuk pendopo. Ketegangan mereda setelah beberapa perwakilan diperkenankan menemui bupati. Dalam dialog itu, perwakilan pengunjuk rasa menuntut bupati meminta maaf kepada umat Islam melalui media massa selama 41 hari. Menurut massa, bupati telah melakukan penodaan agama.

Permintaan maaf bupati tidak memuaskan pengunjuk rasa. Persoalan dianggap selesai, kata pengunjuk rasa, bila bupati mau melakukan permohonan maaf di media nasional seperti tuntutan semula.

===========

Sayang berita di atas sama sekali tidak mengungkapkan pernyataan apa yang sesungguhnya telah diutarakan oleh Bupati Jember mengenai Nabi Muhammad yang mengakibatkan ratusan rakyat Jember melakukan protes keras dan menuntut Bupati Jember melakukan permintaan maaf kepada umat Islam di media massa nasional selama 41 hari. Yang jelas, massa menganggap Bupati Jember telah melakukan penodaan terhadap agama Islam dan menyinggung (menyakiti) perasaan umat Islam karena dianggap telah menghina Nabi Muhammad.


Tanggapan saya terhadap berita dan sikap ratusan umat Islam di Jember tersebut adalah demikian:


  • Agak janggal/aneh Bupati Jember dianggap telah menodai agama dan umat Islam karena sangat mungkin agama yang dianut Bupati Jember itu sendiri adalah Islam (berdasar pada namanya)
  • Kalaupun Bupati Jember telah menghina Nabi Muhammad, tentu, hal tersebut tidak dilakukan secara sengaja. Mungkin saja ratusan umat Islam tersebut telah keliru memahami pernyataan Bupati Jember tersebut sehingga menganggapnya telah menghina Nabi Muhammad.
  • Bupati Jember telah meminta maaf, namun massa tidak puas karena menuntut Bupati Jember melakukan permintaan maaf di media massa nasional selama 41 hari.
  • Apakah permintaan maaf yang telah dilakukan Bupati Jember tidaklah cukup sehingga massa menuntutnya melakukan permintaan maaf di media massa selama 41 hari? Mengapa permintaan maaf tersebut harus dimuat di media massa nasional selama 41 hari?
  • Apakah dasar (masuk akal) dari tuntutan-tuntutan tersebut? Bukankah yang merasa dinodai hanya masyarakat atau beberapa kelompok Islam di Jember, dan bukan seluruh umat Islam Indonesia? Apakah tuntutan-tuntutan itu tidak berlebihan, jika tidak mau dikatakan "gila" atau tidak masuk akal?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tidak setuju dengan pandangan saya? Silahkan mendebatnya.