Rabu, 11 Agustus 2010

Siapa Mau Ikut Jejak Meksiko?

Setelah Uruguay dan Argentina yang lebih dulu meresmikan pernikahan sesama jenis sekarang giliran Meksiko mengikut jejak kedua negara tetangganya itu. Bahkan Mexico City merupakan ibukota pertama di belahan Amerika Latin yang mengakui pernikahan sejenis, termasuk memberikan hak hukum terhadap pasangan sejenis yang telah menikah untuk memiliki anak (adopsi). Keputusan pemerintah Mexico City yang telah memberikan hak hukum terhadap para pasangan sejenis yang telah menikah untuk mengadopsi anak ternyata telah menjadi pembuka jalan bagi pemerintahan Meksiko untuk melakukan hal yang sama. 

Tentu, tindakan yang telah diambil oleh pemerintah Uruguay, Argentina, dan Meksiko jika dilihat sekitar 10 tahun lalu apalagi 100 tahun yang lalu merupakan suatu mission impossible karena ketika itu budaya masyarakat masih mentabukan, jangankan pernikahan sesama jenis, hubungan sesama jenis pun dianggap sebagai tindakan amoral, maksiat, dan terkutuk. Dan para pelakunya tidak jarang distigmatisasi sebagai pengikut setan/iblis akibat hal yang demikian tidak terdapat dalam kitab suci (dhi. Alkitab) atau bahkan dilarang sama sekali. Namun syukurnya, seiring dengan perjalanan waktu pemikiran orang terus mengalami perkembangan dengan lebih mendasarkan berbagai keputusannya pada nilai-nilai kemanusiaan yang ditempatkan lebih utama dibandingkan nilai-nilai keagamaan yang lebih sering menekan bahkan berusaha menyingkirkan nilai-nilai kemanusiaan itu. 

Apa yang (telah) terjadi di Uruguay dan Argentina kemudian Meksiko - meresmikan pernikahan sesama jenis - sesungguhnya bukanlah suatu mission impossible karena bisa dilakukan meski harus melewati perjuangan yang sangat berat dan berliku. Oleh karena itu, yang dibutuhkan sehingga hal serupa bisa terjadi di lebih banyak negara, termasuk di belahan Asia, adalah para individu yang sudah memiliki pemikiran yang independen. Artinya, masyarakat sudah mampu berpikir mandiri dengan tidak mendasarkan pemikirannya tersebut pada otoritas-otoritas tertentu, seperti: keluarga, pemimpin agama, dan guru/dosen. Ketika hal tersebut bisa terjadi maka pada saat itulah para individu yang menjadi bagian dalam masyarakat bisa disebut sebagai individu yang dewasa.

Dengan demikian, kenyataan yang terjadi di Uruguay, Argentina, dan Meksiko bisa juga terjadi dan berlaku di lebih banyak negara. Meski ketiga negara tersebut disebut sebagai negara-negara Katolik karena sebagian besar warganya beragama Katolik, ternyata nilai-nilai kemanusiaan bisa menempati tempat yang lebih depan dan utama ketimbang keputusan otoritas Vatikan. Jika Uruguay, Argentina, dan Meksiko yang notabene sebagai negara-negara agamis saja bisa melakukan hal yang dulunya dianggap tidak mungkin terjadi, apalagi negara-negara yang tidak mendasarkan hukumnya pada nilai-nilai keagamaan tertentu. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tidak setuju dengan pandangan saya? Silahkan mendebatnya.