Kamis, 12 Agustus 2010

Makam & Pengrusakan

Sebagian besar orang sangat menghormati makam atau kuburan bahkan memperlakukannya sebagai sesuatu yang keramat karena di tempat itulah terbaring orang-orang yang dikasihinya. Sebagian orang memperhitungkan makam sebagai tempat patut dijaga dan dihormati karena disitulah "tempat peristirahatan terakhir" manusia untuk melanjutkan perjalanan di "dunia selanjutnya" alias alam baka. Oleh karena itu, tidak heran begitu banyak orang sangat peduli terhadap keberadaan makam orang-orang yang dikasihinya sehingga mereka sangat memperhatikan keadaan makam-makam tersebut dengan cara merawat serta menghiasi  dan memperindah makam-makam tersebut. Jangankan merusak makam, menginjak makam atau bertindak ceroboh di sekitar makam, seperti: melontarkan kata-kata kasar (memaki) dan/atau bergosip dianggap hal yang tabu untuk dilakukan karena dipercaya dapat mengganggu "peristirahatan" orang-orang yang telah dimakamkan. Pandangan ini didasarkan pada kepercayaan banyak orang bahwa orang yang telah meninggal dan dimakamkan sebenarnya tidak mati melainkan hanya beristirahat atau tidur sementara, dan makam hanyalah tempat peralihan manusia untuk masuk ke dalam kehidupan selanjutnya. Jadi, banyak orang percaya orang yang telah meninggal sebenarnya masih dapat melihat dan mendengar.

Terlepas dari kepercayaan banyak orang mengenai makam sebagai tempat yang dikeramatkan dan orang yang telah meninggal masih bisa melihat dan mendengar segala hal yang terjadi di dunia nyata, maka tindakan Israel yang menghancurkan puluhan makam di sebuah kuburan Muslim di Jerusalem tengah tidak pelak lagi membuat orang-orang Muslim Palestina di Jerusalem. Ditambah mereka - Muslim Palestina - mempercayai bahwa makam-makam tersebut sudah berusia sangat tua alias kuno. Tentu saja Muslim Palestina yang hidup di Jerusalem menganggap makam-makam itu sudah menjadi bagian dalam perjalanan sejarah kota Jerusalem, di mana mereka pun merupakan warga Jerusalem.

Tindakan sangat tidak terhormat yang telah dilakukan orang-orang Yahudi dengan menghancurkan makam-makam Muslim menjadi salah satu contoh nyata betapa orang bisa bertindak keras karena adanya perbedaan pandangan, prinsip, idealisme, ataupun kepercayaan. Seharusnya ketika orang atau pihak tertentu berbeda pandangan ataupun kepercayaan hal tersebut tidak dilanjutkan dengan tindakan kekerasan yang berujung pada pengrusakan. Perbedaan pandangan atau prinsip sudah sepatutnya tidak dibawa ke dalam ranah fisik yang seringkali berakhir pada tindak kekerasan di mana suara terbanyak menganggap diri lebih benar kemudian menggunakan kekuatannya untuk bertindak secara tidak adil terhadap pihak yang lebih sedikit.

Perusakan makam yang dilakukan orang-orang Yahudi sama sekali salah dan harus dikecam karena melanggar hak asasi orang-orang Muslim Palestina di Jerusalem. Seandainya pun jumlah warga Muslim Palestina di Jerusalem lebih sedikit dibandingkan warga Yahudi, tindakan pihak Yahudi yang telah menghancurkan makam Muslim di Jerusalem tetap tidak dapat dibenarkan karena tidak menghargai keberadaan Muslim Palestina di kota tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tidak setuju dengan pandangan saya? Silahkan mendebatnya.