Jika dikatakan salah satu tujuan berpuasa adalah untuk melatih diri melawan berbagai godaan yang berbentuk fisik dan rohani, namun mengapa jam kerja menjadi dikurangi? Bukankah dengan mengurangi jam kerja "seni" berpuasa menjadi berkurang karena manusia tidak bisa lagi mengukur kemampuan dirinya dalam menghadapi dan menahan godaan fisik dan rohani tadi. Ketika jam kerja dikurangi malah yang terlihat adalah sikap malas manusia untuk tetap berjuang keras dalam hidup ini. Bukankah "seni" hidup adalah berjuang dan terus beraktivitas. Namun sepertinya "seni" berpuasa dan hidup seperti itu tidak dimiliki oleh Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi karena mereka malah mengurani jam kerja PNS Bekasi sehingga para PNS selama bulan puasa pulang sejam lebih awal dari biasanya.
Alasan yang dijadikan dasar pemulangan lebih awal tersebut adalah karena tidak adanya jam istirahat karena selama bulan puasa para PNS berpuasa sehingga tidak ada yang makan siang. Oleh karena tidak ada yang makan siang maka tidak perlu jam istirahat sehingga jam istirahat tersebut digunakan juga untuk bekerja. Ini adalah alasan yang janggal karena seharusnya walaupun tidak makan siang karena berpuasa manusia tetap membutuhkan istirahat. Manusia tidak mungkin bekerja dari pagi hingga sore hari tanpa di tengah-tengahnya diselingi dengan istirahat. Artinya, kualitas kerja seseorang jika tanpa ada istirahat akan berbeda dibandingkan jika ada istirahat. Setidaknya, konsentrasi orang tersebut akan berkurang jika ia tidak beristirahat. Hal inilah yang seringkali mengakibatkan orang mencari "pelarian" dengan melakukan kegiatan lain (misalnya: bermain game) atau minimal mengobrol saat jam kerja.
Juga sangat diragukan jika jam istirahat siang yang ditiadakan karena diganti menjadi jam kerja itu sungguh-sungguh digunakan sebagai jam kerja karena manusia selalu memiliki kecenderungan untuk melakukan sesuatu di waktu dan tempat yang sudah menjadi kebiasaannya. Artinya, para PNS Bekasi diragukan akan terus bekerja pada waktu yang seharusnya menjadi waktu istirahatnya karena mereka terbiasa (sudah menjadi kebiasaan) untuk beristirahat pada jam itu. Akibatnya, walaupun mereka tidak makan siang karena sedang berpuasa namun melakukan kegiatan lain, seperti mengobrol ketimbang bekerja.
Oleh karena itu, pemotongan jam kerja alias pemulangan yang lebih awal pada bulan puasa seperti yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi terhadap para PNS tidaklah efektif karena cenderung membuat para PNS menjadi malas. Ketika waktu yang seharusnya digunakan sebagai istirahat (bukan makan siang) malah digunakan untuk terus bekerja maka bisa mengakibatkan konsentrasi pekerja tidak maksimal akibat lelah bekerja dari pagi. Manusia perlu dan harus beristirahat ketika bekerja demi hasil yang maksimal. Dengan demikian, memang seharusnya istilah "makan siang" kurang tepat karena maknanya yang sempit. Seharusnya digunakan istilah yang lebih luas, yakni "istirahat siang" karena pada saat itu orang yang bekerja bukan hanya makan, tetapi juga melonggarkan otot-otot yang tegang ketika bekerja. Jadi, meskipun pada saat berpuasa orang tidak makan dan minum, namun orang tetap butuh istirahat ketika bekerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tidak setuju dengan pandangan saya? Silahkan mendebatnya.