Masyarakat Indonesia sudah kadung memahami jika tayangan-tayangan infotainment memang berisikan berita-berita yang didominasi oleh gosip mengenai publik figur atau artis. Dan tayangan-tayangan seperti itu memperoleh banyak peminat serta berating tinggi karena sangat menghibur sebagian masyarakat yang dasarnya memang gemar mengetahui keadaan orang lain, khususnya artis-artis ibukota. Jika berkaitan dengan tayangan yang menghibur maka setiap orang cenderung menyukainya, terlepas apakah acara tersebut berdasarkan fakta atau tidak.
Namun Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, mengingatkan para pekerja infotainment untuk tidak menyiarkan gosip tentang privasi seseorang atau artis tanpa adanya fakta. Bukankah ini bertentangan dengan tujuan infotainment itu sendiri yang utamanya memang menyiarkan berita-berita mengenai hidup para artis? Terlepas apakah berita mengenai artis itu benar atau tidak, yang terpenting adalah tujuan utama infotainment itu dapat tercapai yakni dengan menyiarkan berita-berita mengenai artis karena ketika orang berbicara mengenai kebenaran suatu hal maka itu menjadi hal yang berbeda. Jangan lupa, sekali lagi, tujuan utama infotainment adalah menyajikan berita-berita mengenai artis.
Sudah sepatutnya para pekerja infotainment tidak perlu diingatkan mengenai "kode etik" jurnalistik, toh sudah seyogianyalah mereka sudah kenyang mengenai hal tersebut ketika kuliah jurnalistik ataupun melalui kursus-kursus jurnalistik yang pernah diikuti. Jika kekhawatirannya adalah bahwa masyarakat akan dibodohi atau dimanipulasi oleh tayangan-tayangan infotainment, maka yang seharusnya diingatkan bahkan dicerdaskan adalah masyarakatnya, bukan malah para pekerja infotainment (jurnalistiknya). Masyarakat perlu diingatkan dan selalu didorong untuk berpikir kritis bahwa tidak semua berita/informasi yang ada di sekitarnya adalah benar, apalagi berita mengenai seseorang yang diterima oleh pihak kesekian, seperti: TV dan majalah.
Kalaupun masyarakat keranjingan pada tayangan-tayangan infotainment pemerintah tidak memiliki hak untuk melarang atau menghalangi masyarakat untuk mengkonsumsinya dengan dalih tayangan-tayangan tersebut tidak benar dan membodohi karena itu adalah hak masyarakat untuk memperoleh hiburan. Namanya juga gosip, memang untuk menghibur. Karena sifatnya menghibur sesaat, maka dampaknya pun tidak akan begitu besar dalam hidup sebagian besar orang karena dengan sendirinya, jika memang itu hanya gosip, maka cepat atau lambat gosip itu akan berlalu.
Kalaupun masyarakat keranjingan pada tayangan-tayangan infotainment pemerintah tidak memiliki hak untuk melarang atau menghalangi masyarakat untuk mengkonsumsinya dengan dalih tayangan-tayangan tersebut tidak benar dan membodohi karena itu adalah hak masyarakat untuk memperoleh hiburan. Namanya juga gosip, memang untuk menghibur. Karena sifatnya menghibur sesaat, maka dampaknya pun tidak akan begitu besar dalam hidup sebagian besar orang karena dengan sendirinya, jika memang itu hanya gosip, maka cepat atau lambat gosip itu akan berlalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tidak setuju dengan pandangan saya? Silahkan mendebatnya.