Seorang perempuan Iran "lolos" dari hukuman rajam setelah pemerintah Iran mencabut tuntutan mengerikan tersebut. Sebelumnya perempuan itu diancam hukum rajam akibat terbukti telah melakukan hubungan tidak resmi dengan dua orang laki-laki sepeninggal suaminya. Sudah merupakan hukuman dalam negara Iran jika seorang perempuan terbukti melakukan perbuatan seksual di luar pernikahan (Islam), maka ia akan dirajam, sedangkan jika terbukti adanya hubungan seksual sebelum nikah akan dicambuk sebanyak 100 kali. Semua hukuman itu tentu didasarkan pada hukum-hukum Islam yang merupakan dasar pemerintahan Iran.
Terlepas dari tindakan seksual perempuan tersebut (berhubungan dengan dua laki-laki sepeningal suaminya) dan hal baik yang diperolehnya karena ia tidak akan dihukum rajam, pemberlakuan hukuman yang didasarkan pada hukum-hukum Islam seperti yang diberlakukan di Iran merupakan hal yang sangat mengerikan. Dikatakan mengerikan karena mereka masih memberlakukan jenis hukuman yang sama sekali tidak manusiawi, di mana manusia diperlakukan layaknya binatang, dengan dicambuk dan dirajam. Sangat mungkin banyak orang berdalih bahwa hukuman seperti itu hendak memberikan efek jera terhadap si terhukum, namun hukuman seperti itu dilakukan pada zaman baheula ketika peradaban manusia tidak sebegitu modern seperti saat ini, di mana hak asasi dan kebebasan manusia sudah lebih diperhatikan dan diperjuangkan.
Pemberlakuan jenis hukuman yang begitu keras dan mengerikan sesungguhnya menunjukkan bahwa pemerintahan atau kelompok yang memberlakukan hal tersebut tidak menghargai (ke)hidup(an) yang menjadi hal setiap orang. Lebih dari itu, pemerintah atau kelompok yang memberlakukan cara-cara hukuman yang sangat keras dan keji memperlihatkan mereka sebagai barbarian yang masih hidup di zaman dahulu. Mereka adalah orang-orang yang hidup di masa kini (modern), namun masih berperilaku bagaikan orang-orang yang hidup ribuan tahun yang lampau. Orang-orang seperti itu tidak mau melihat kenyataan, bahkan menutup mata dan telinga serta membentengi pikiran mereka dari berbagai hal yang terjadi di masa kini ketika pemikiran dan peradaban manusia terus berkembang, namun sebaliknya mendasarkan pikiran mereka pada hukum-hukum agama yang sudah usang alias out-of-date karena sebenarnya sudah tidak sesuai dengan kenyataan riil yang terjadi di masa kini.
Kembali pada berita mengenai perempuan yang tidak akan dijatuhi hukuman rajam tadi, jika orang tidak membaca berita tersebut dengan cermat maka orang akan segera memberikan pujian dan penghargaan pada pemerintah Iran yang sudah membatalkan hukuman atas perempuan itu, yang sesuai dengan perjuangan hak asasi manusia. Namun, kita tidak tahu dan tidak bisa memastikan jika (ancaman) hukuman yang sama tidak akan berlaku lagi pada orang lain, bukan? Orang mungkin juga terburu-buru memuji pemerintah Iran yang sudah bersikap manusiawi karena tidak jadi merajam perempuan tersebut sehingga tidak memperhatikan bahwa sebelumnya perempuan malang tersebut telah mengalami hukuman dicambuk sebanyak 99 kali! Apakah ini yang dinamakan dengan sikap yang sesuai dengan perjuangan kemanusiaan? Jauh dari kenyataan yang sesungguhnya!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tidak setuju dengan pandangan saya? Silahkan mendebatnya.