Baru-baru ini diberitakan terjadi sebuah fenomena penampakan di Desa Sukatani, Kecamatan Tanjunglago, Banyuasin (Sumatera Selatan), yang disaksikan oleh banyak orang. Namun, fenomena yang katanya terjadi sekitar empat jam (lewat tengah malam) dan disaksikan oleh warga desa tersebut tidak didukung oleh bukti fisik, seperti: foto dan/atau video. Artinya, dari sekian banyak orang yang menyaksikan fenomena tersebut tidak ada seorang pun yang mengabadikan peristiwa itu.
Jika memang benar ada sesosok perempuan berambut panjang dengan pakaian merah serba menyala telah turun dari langit, mengapa tidak ada satu bukti fisik pun mengenai keberadaan fenomena tersebut, padahal peristiwa tersebut disaksikan oleh banyak orang yang datang berbondong-bondong. Ditambah, peristiwa itu terjadi sangat lama, yakni empat jam. Dengan rentang waktu yang sangat lama tersebut, masakan tidak ada seorang pun yang mengabadikan peristiwa itu, entah melalui foto ataupun video.
Jika berbagai fenomena penampakan yang didukung oleh berbagai bukti fisik, seperti: foto dan video saja bisa dianggap sebagai manipulasi karena sangat mungkin merupakan rekayasa komputer, terlebih, fenomena yang sama sekali tidak didukung oleh foto dan/atau video melainkan hanya didasarkan pada kesaksian orang, sekalipun banyak orang. Artinya, kesaksian (banyak) orang tidak bisa dijadikan ukuran kebenaran suatu peristiwa, apalagi kesaksian itu diucapkan oleh orang yang memiliki otoritas tertentu dalam masyarakat, seperti dalam kasus ini (berdasarjab kesaksian salah seorang anggota DPRD Banyuasin). Bisa jadi kesaksiannya ini dilandaskan pada motif tertentu, misalnya: demi mendongkrak popularitas tempat tersebut atau juga popularitas dirinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tidak setuju dengan pandangan saya? Silahkan mendebatnya.