Sudah merupakan hal yang biasa ketika di negara-negara tertentu, khususnya negara Islam, jika (cara) berpakaian penduduk di negara tersebut diatur oleh pemerintah dengan mendasarkannya pada hukum-hukum Islam. Hal mengatur bagaimana berpakaian yang layak menurut kaidah-kaidah Islam dilakukan supaya penduduk negara tersebut bisa dibentengi dari segala macam hal, seperti: godaan seksual dan derasnya perkembangan budaya ("barat"). Bahkan baru-baru ini pemerintah Iran mengeluarkan hukum yang mengatur potongan rambut kaum laki-laki di Iran.
Pemberlakuan hukum-hukum Islam tersebut sesungguhnya berupaya memenjarakan (tubuh) manusia ke dalam kerangkeng ideologi keagamaan yang sempit dan dangkal. Tubuh manusia dianggap bisa mengakibatkan "dosa" ataupun bencana, baik terhadap si pemilik tubuh maupun orang lain. Ketika sepertinya tubuh manusia diperlakukan sebagai sesuatu yang patut dilindungi karena begitu berharganya, namun yang tidak disadari bahwa sesungguhnya tubuh tersebut sedang diperlakukan semena-mena. Ketika sepertinya tubuh dijaga agar tidak mengalami penindasan dan perkosaan, namun sesungguhnya yang terjadi bahwa tubuh tersebut tengah mengalami ketidakadilan dan perkosaan.
Dunia yang terus mengalami perkembangan, baik secara pemikiran dan teknologi, ternyata juga diimbangi oleh pemikiran-pemikiran yang otoriter dan memenjarakan pikiran manusia. Ketika banyak negara memberikan kebebasan bagi warganya untuk mengekspresikan diri secara bertanggung jawab dengan tanpa berada di bawah kendali hukum-hukum agama melainkan mengedepankan logika dan kemanusiaan, tidak jarang masih ada negara yang mengatur warganya bukan dengan logika serta cara-cara yang tidak manusiawi. Ketika dunia ini terus bergerak ke arah modern, bahkan posmodern, dan banyak bangsa mengikuti arus tersebut, ada juga negara-negara yang malah membentengi diri dengan hukum-hukum agama yang sesungguhnya memasung kebebasan berekspresi warga negaranya.
Apakah arus modernisasi, baik dalam pemikiran maupun ilmu pengetahuan bisa dibatasi oleh kaidah-kaidah agama? Mungkin saja ya, bisa, namun akibatnya adalah orang-orang yang merasa diri sebagai manusia yang berhak atas tubuh dan hidupnya sendiri merasa risih dan "panas" sehingga mereka pun berupaya memberontak. Jika ini yang terjadi, apakah ini yang dikehendaki dalam kehidupan bernegara, yakni adanya pemberontakan yang dilakukan oleh mereka yang merasa dipenjara oleh pemerintah di dalam negaranya sendiri? Sepertinya jawaban atas pertanyaan tersebut adalah negatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tidak setuju dengan pandangan saya? Silahkan mendebatnya.