Dikabarkan bahwa jemaah Ahmadiyah kembali mengalami teror dari ratusan anggota ormas Islam di Desa Lor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Ratusan anggota ormas Islam di tempat tersebut melempari kaca tempat ibadah jemaah Ahmadiyah. Hal yang juga memprihatinkan adalah bahwa sepertinya para petugas keamanan tidak kuasa membendung aksi kekerasan yang dilakukan orang-orang yang tidak bijaksana itu. Meski para petugas keamanan dibekali oleh pentungan dan gas air mata mereka tetap tidak bisa mengendalikan keberingasan massa yang menyerang tempat ibadah jemaah Ahmadiyah sehingga akhirnya mereka membubarkan diri. Sekalipun petugas keamanan kalah jumlah dari massa beringas, apakah gas air mata juga tidak kuasa menghentikan tindak kekerasan massa? Kalaupun juga gas air mata tetap tidak mampu menghendalikan massa, bukankah seharusnya pemerintah setempat sudah mempersiapkan perangkat tertentu, misalnya undang-undang yang tegas, untuk mengendalikan masyarakat sehingga tidak bertindak semena-mena. Terlebih, kasus kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah bukan baru terjadi kali ini atau beberapa kali melainkan sudah seringkali terjadi.
Sudah menjadi tugas pemerintah setempat, bahkan negara untuk menjamin setiap warganya untuk memperoleh hak, baik untuk beribadah, kenyamanan, maupun keselamatan bahkan hidup. Jika pemerintah setempat ataupun negara tidak mampu melindungi setiap warganya dari segala tindakan kekerasan, maka dari manakah datangnya perlindungan itu? Kekuatan yang tidak kelihatan? Jika kekuatan yang kelihatan saja tidak mampu memberikan perlindungan, apalagi kekuatan yang tidak kelihatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tidak setuju dengan pandangan saya? Silahkan mendebatnya.