Berita mengenai aksi Patrick Mahoney - seorang pendeta - yang membagi-bagikan Al-Quran ke seluruh gereja yang ada di New York memang terdengar cukup melegakan, khususnya bagi kaum Muslim dan Nasrani AS yang beberapa minggu lalu sangat resah dengan rencana Terry Jones yang akan membakar Al-Quran (walaupun kabar terakhir mengatakan bahwa Jones urung melakukan rencananya tersebut). Namun, tujuan membagi-bagikan Al-Quran ke gereja-gereja di New York itu sangatlah aneh karena, menurut Mahoney, pembagian Al-Quran itu dilakukan agar kaum Nasrani dapat mendoakan kaum Muslim.
Setidaknya dua pertanyaan segera muncul setelah membaca kalimat tersebut:
1. Apa hubungan antara "kitab suci" dengan doa? Apakah ini mengandaikan bahwa orang beragama/bertuhan tidak bisa berdoa tanpa adanya "kitab suci"? Ditambah, "kitab suci" yang dimaksud adalah milik agama lain. Bukankah orang beragama/bertuhan tetap bisa mendoakan orang lain (mereka yang beragama lain) meski tanpa memiliki "kitab suci"-nya karena doa adalah perkara iman yang tidak perlu melibatkan "kitab suci."
2. Apakah warga New York yang pergi ke gereja (Kristen) dan menerima Al-Quran bisa membacanya karena buku itu ditulis dalam bahasa Arab? Kemungkinan besar tidak. Jika demikian, apa gunanya Al-Quran di tangan orang-orang (baca: Kristen) yang tidak memiliki kemampuan membaca dan memahami bahasa Arab? Bukankah tindakan tersebut hanyalah kesia-siaan belaka?
Jelas, tindakan Mahoney tidak lebih dari suatu upaya untuk "mendinginkan" suasana keberagamaan di AS, yang di satu sisi ada baiknya. Namun di sisi lain, tindakannya tersebut bisa tidak memiliki arti atau manfaat apapun karena tidak adanya hubungan antara tindakan dan tujuannya melakukan hal tersebut. Selain itu, jika ia bersama kaum Nasrani dan Muslim, baik para pemimpin agama Kristen maupun Islam AS memang ingin meredam suasana panas yang belakangan diakibatkan oleh pernyataan dan tindakan para pemimpin Kristen di sana, lebih baik dilakukan tindakan yang lebih konkret, misalnya: dialog antar para penganut agama dan kepercayaan di AS dan/atau mendesak pemerintah AS menindak tegas orang/kelompok tertentu yang akan dan telah dianggap mengganggu kerukunan umat beragama di AS.
Dengan demikian, ketimbang melakukan tindakan yang tidak lebih dari sekadar simbolik yang tak berarti karena tidak menyentuh pada akar permasalahan yang ada dengan membagi-bagikan Al-Quran kepada umat Kristen, maka umat beragama di AS perlu melakukan dialog terbuka antar pemeluk agama sehingga masing-masing pihak bisa lebih mengenal dan memahami agama dan kepercayaan orang lain. Jika hal ini tidak berhasil, maka sangat tepatlah untuk mengatakan bahwa demikian agama telah gagal menciptakan suasana yang tenteram karena yang terjadi malah sebaliknya, saling ancam, serang, bahkan bunuh di antara orang-orang beragama yang selalu mengaku bermoral.
Jika ini yang terjadi, maka lebih baik orang-orang beragama mengakui saja bahwa agama tidak berfungsi karena terbukti ajaran-ajarannya bukannya membuat manusia semakin baik melainkan membuat manusia berpikir sempit dan dangkal. Ketika kenyataan yang sangat memprihatinkan ini terjadi maka sudah waktunya bagi manusia (orang-orang beragama) mulai mencari alternatif lain, pertama-tama meninggalkan agamanya untuk kemudian, misalnya, menjadi seorang sekularis.
mereka tidak akan berhenti kecuali dihentikan...
BalasHapus