Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 Oktober 2010

Salah Panggil

Setelah "kasus" salah penanganan yang dilakukan sebuah sekolah dengan memanggil polisi untuk menangani masalah psikologis yang dialami murid-muridnya, sekarang kasus yang serupa dilakukan sekolah lainnya ketika berusaha menangani permasalahan yang sama. Peristiwanya adalah ketika belasan murid salah satu SD di Kota Jambi mengalami kesurupan. Seperti yang dipahami dan diyakini kebanyakan orang lainnya, di mana fenomena kesurupan diakibatkan oleh makhluk halus yang masuk dan mengganggu jasmani seseorang, dan karenanya sekolah tersebut memanggil "orang pintar" untuk mengusir makhluk halus tersebut.

Tindakan yang dilakukan sekolah tersebut sangatlah tidak bijak dan sama sekali tidak tepat karena menunjukkan bahwa sekolah sama sekali tidak mengetahui permasalahan sesungguhnya yang telah terjadi. Oleh karena itulah para guru bukan hanya perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan, seperti: mendidik anak-anak, bagaimana menangani anak-anak yang membutuhkan penanganan khusus, dan menyusun rencana pengajaran, namun para guru perlu bahkan sangat perlu (melihat banyaknya kasus "kesurupan" yang dialami anak-anak di lingkungan sekolah) dibekali dengan pengetahuan psikologi dasar khususnya psikologi anak dan remaja. Ini dilakukan dengan harapan agar pihak sekolah mampu memberikan penanganan yang bijak dan cermat setiap kali murid (-muridnya) mengalami gangguan, tekanan, atau masalah psikologis di sekolah. Tentu hal seperti ini perlu didukung oleh pemerintah, khususnya Departemen Pendidikan untuk menjadi fasilitator, penyedia, atau  penyelenggara bagi pendidikan atau pelatihan bagi para guru terkait dengan psikologi dasar tersebut.

Jika setiap warga negara Indonesia termasuk pemerintah menganggap bahwa pendidikan adalah hal dasariah yang sangat penting bagi setiap warga (baca: anak), maka penanganan yang bijak dan tepat terhadap anak-anak merupakan sesuatu yang sangat penting dan mendesak untuk direalisasikan, terlebih ketika anak-anak mengalami peristiwa tertentu di lingkungan sekolah. Tentu, penanganan yang bijak dan tepat terhadap anak-anak yang dilakukan di sekolah sudah seharusnya dilakukan dengan berdasar pada pengetahuan relevan yang ditopang oleh pemikiran kritis yang memadai. Pengetahuan relevan yang dimaksud dalam konteks ini adalah dengan memperhatikan perkembangan psikologis anak/remaja dan konteks sosial di mana mereka hidup, baik di lingkungan sekolah bersama teman-temannya, hubungannya dengan para guru, dan tugas-tugas sekolah, maupun di rumah bersama keluarga, pergaulan di sekitar rumah, dan tugas-tugas yang dikerjakan di rumah. Ketika perkembangan psikologis anak/remaja diperhatikan dalam kaitannya dengan konteks sosial anak/remaja yang luas, maka diharapkan para guru mampu memahami sedikit-banyak murid-muridnya. Tentu tidak secara keseluruhan dan mendalam, namun setidaknya, para guru cukup bisa mengetahui ketika murid (-muridnya) mengalami masalah psikologis tertentu.

Tawaran atau saran di atas bukanlah suatu mission impossible atau sesuatu yang mengawang-awang, namun sebaliknya, suatu yang sangat masuk akal, realistis, dan tidak sulit untuk diejawantahkan. Hal yang dibutuhkan adalah kemauan dan komitmen untuk memperlakukan dan menangani anak-anak didik dengan bijak dan tepat yang semuanya dilandaskan pada pengetahuan yang relevan dan pemikiran kritis yang memadai. Jika ini bisa dilakukan maka niscaya pihak sekolah tidak perlu dan tidak akan memanggil "orang pintar" ke sekolah karena yang dialami anak-anak itu sesungguhnya adalah perihal psikologis bukannya sesuatu yang bernuansa paranormal.

Senin, 16 Agustus 2010

Tidak Setuju!

Meski saya termasuk orang yang enggan melakukan demonstrasi dengan alasan malas berpanas ria di bawah terik matahari atau tidak mau "takut" diguyur air hujan jika hujan, namun saya berpikir bahwa demonstrasi termasuk salah satu cara mengekspresikan pendapat yang cukup efektif seperti halnya melalui tulisan. Oleh karena itu, saya tidak setuju dengan Menteri Pendidikan Nasional RI, Muhammad Nuh, yang meminta agar para guru tidak berdemonstrasi. Ia menganggap aksi demonstrasi sebagai cara yang "tidak mulia dalam berekspresi." Ia menambahkan bahwa guru sebagai profesi yang mulia sebaiknya tidak melakukan aksi demonstrasi melainkan hendaknya menunjukkan keahlian atau prestasinya. Terhadap pernyataan bahwa guru sebaiknya menunjukkan keahlian atau prestasinya adalah hal yang baik. Artinya, saya sangat setuju bahwa guru memang sudah seharusnya menunjukkan keahlian dan ketrampilan di bidangnya masing-masing. Namun, himbauan atau larangan bapak Menteri agar guru tidak berdemonstrasi, tidak bisa diterima alias saya tolak.

Tidak ada yang berhak membatasi apalagi melarang orang atau sekelompok orang yang hendak mengekspresikan pendapat atau pandangannya di muka umum. Selama cara berekspresi yang hendak ditampilkan sesuai dengan hukum yang berlaku (khusus mengenai demonstrasi: sebelum melakukan aksi sudah harus melapor ke polisi) dan tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum. Tentu, mengenai hal yang terakhir merupakan kewajiban aparat keamanan untuk mengaturnya. Oleh karena itu, aksi demonstrasi sebagai salah satu cara untuk mengungkapkan pendapat merupakan hak warga negara Indonesia dan tidak melanggar hukum karena sesungguhnya malah dilindungi oleh hukum. 

Terlepas dari latar belakang dilakukannya berbagai aksi demonstrasi yang pernah dilakukan oleh begitu banyak orang di seluruh penjuru dunia, entah dengan alasan yang mungkin bagi orang lain terdengar sepele ataupun alasan yang serius, sudah merupakan hak setiap warga negara untuk mengemukakan pendapatnya dengan cara apapun termasuk dengan berdemonstrasi. Dan sebaliknya, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap para demonstran ketika mereka melakukan aksinya. 

Dengan demikian, ketika para guru melakukan aksi demonstrasi pastilah sesuatu yang melatarbelakangi aksi tersebut serta ada tujuan yang hendak dicapai melalui demonstrasi itu. Oleh karena itu, pernyataan Muhammad Nuh "jangan khawatir guru pasti akan tetap ada yang mengurusi, lha orang gurunya ada masa nggak ada yang urusi" tidak lebih dari sekadar pernyataan yang hendak memberikan harapan kepada guru-guru karena kenyataannya  tidak jarang para guru malah tidak menerima apa yang menjadi haknya. Jika itu yang terjadi maka tidak perlu heran jika para guru pun turun ke jalan dan melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut haknya karena mereka menganggap pemerintah (dhi. Kementrian Pendidikan Nasional) tidak berbuat apa-apa atau lambat dalam bertindak.