Rabu, 09 Juni 2010

Berunjuk Rasa dengan Darah

Berunjuk rasa sepertinya sudah menjadi kebiasaan manusia ketika menemukan/menghadapi hal yang bertolak belakang dengan pandangan (kelompoknya). Terlebih, jika pandangan yang bertentangan tersebut dianggap telah menodai pandangan yang dianutnya sehingga para pengikut pandangan "salah" tersebut dituding sebagai kafir/bida'ah. Dengan demikian, pandangan yang berbeda tersebut dianggap telah menyalahi norma atau aturan atau ajaran yang "benar" menurut ajaran yang dianut.

Pemandangan selama ini orang biasa temukan ketika unjuk rasa berlangsung adalah kerumunan orang yang berteriak-teriak sambil mengangkat spanduk dan terkadang ada spanduk yang dibubuhi tanda tangan. Namun, sudah beberapa tahun belakangan pemandangan tadi disertai
juga dengan aksi memberikan cap jempol darah di spanduk yang telah disediakan. Ini bukan lagi pemandangan yang aneh karena belakangan sudah biasa dilakukan oleh kelompok yang sedang berunjuk rasa.

Unjuk rasa yang disertai dengan membubuhkan cap jempol menggunakan darah orang yang berunjuk rasa juga dilakukan dalam unjuk rasa keagamaan. Artinya, aksi unjuk rasa yang bernuansa keagamaan pun disertai aksi membubuhkan cap jempol darah. Tentu, kebebasan berekspresi merupakan hak setiap orang. Namun, ketika ekspresi tersebut melibatkan darah, bagi saya, setidaknya ada dua hal yang bisa dikemukakan. Pertama, darah menunjukkan/menampilkan sesuatu yang positif, dan kedua, darah bisa juga melahirkan nuansa yang negatif.

Darah bermakna positif karena menunjukkan bahwa orang yang melakukannya serius, berkomitmen besar, dan tidak main-main. Sementara itu, darah juga bisa dipahami secara negatif karena sepertinya hendak menunjukkan bahwa orang yang melakukannya sangat keras, seorang ekstrimis yang tidak ragu untuk melakukan berbagai hal demi mencapai tujuannya, termasuk melakukan kekerasan.

Saya sendiri kurang setuju jika unjuk rasa melibatkan aksi membubuhkan cap jempol darah karena cenderung menunjukkan kekerasan. Artinya, darah sangat mungkin menyimbolkan ekstrimisme. Orang bisa menganggap darah sebagai pertanda bahwa tujuan akan dilakukan dengan cara apapun dan tidak mempedulikan orang (pihak) atau hal lainnya. Aksi unjuk rasa disertai spanduk dan orasi, menurut saya, sudah cukup menunjukkan jika kelompok yang berunjuk rasa serius dengan aksi yang mereka lakukan. Jadi, pertunjukkan darah dalam suatu aksi unjuk rasa tidaklah diperlukan.

Minggu, 06 Juni 2010

Ketika Agama Ikut Campur

Setelah MUI ikut campur dengan menanggapi kasus Alter, tidak lama berselang pihak Katolik pun tidak mau kalah dengan turut campur menanggapi kasus yang sama. Semua orang tentu berhak memberikan pendapat, pandangan, dan argumennya terhadap semua hal yang terjadi di dunia. Namun alangkah lebih baiknya jika pandangan-pandangan yang dikemukakan dilandasi oleh berbagai argumen yang masuk akal dan jernih serta lebih mengutamakan sisi kemanusiaan ketimbang doktrin agama yang menekan, menghakimi, dan tidak adil.

Menanggapi kasus Alterina, Amidhan dan Benny mengutarakan pernyataan yang serupa bahwa seharusnya Alter menyempurnakan diri/identitasnya dan bukannya mengubah diri dari perempuan menjadi laki-laki karena itu melanggar kodrat. Namun sayangnya, pernyataan kedua petinggi agama Islam dan Katolik tersebut tidak disertai dengan penjelasan lebih lanjut mengenai apa yang dimaksud dengan "sempurna", "identitas", dan "kodrat." Hal apakah yang harus di-sempurna-kan Alter? DNA, gen-nya, atau apanya? Jika ya, apakah DNA atau gen atau apanya dari seseorang itu bisa diubah, bahkan di-sempurna-kan? Ini mengasumsikan berarti ada yang sempurna dan tidak sempurna. Apakah tolok ukur yang sempurna dan tidak sempurna itu? Ah...bisa diduga, lagi-lagi (ajaran) agama-lah yang menjadi tolok ukur untuk menilai "kesempurnaan" dan "ketidaksempurnaan" suatu hal.

Selain itu, Amidhan dan Benny tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan "identitas" dan "kodrat." Apakah jenis kelamin seseorang bisa dijadikan ukuran orang tersebut sebagai perempuan atau laki-laki? Apa itu "kodrat"? Takdir? Nasib? Hal yang sudah ditentukan dari sono-nya? Artinya, setiap orang
sejak awal sudah ditentukan oleh tuhannya sebagai ini, itu, atau anu, termasuk menjadi perempuan atau laki-laki. Kalaupun setiap orang sudah "ditentukan" sejak awal (dari kandungan), bukankah manusia diberikan otak untuk berpikir dan menentukan "pilihannya" di kemudian hari? Bukankah setiap agama memberikan "kebebasan" kepada umatnya untuk menentukan pilihannya sendiri? Jika tidak, berarti jelas, agama memang tidak memiliki semangan yang membebaskan, namun sebaliknya, malah membelenggu.

Namun, Benny mengutarakan sesuatu bernuansa positif dengan menyatakan bahwa negara [Indonesia] harus mengatur persoalan ini. Ya, semoga saja pemerintah bisa mengambil keputusan jernih dan seimbang dengan mendasarkannya pada kemanusiaan, bukan pada ajaran agama. (Mengingat mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam (secara "keras"), maka sepertinya harapan tersebut akan menjadi sia-sia belaka.) Jika negara bijak maka seyogianyalah ia
akan lebih menitikberatkan pada tanggung jawab yang harus dilakukan oleh setiap warga negaranya. Peraturan, hukum, ataupun undang-undang yang dibuat seharusnya bisa mengatur setiap warga negara secara adil alias tidak memihak sehingga setiap warga negara memperoleh hak kenyamanannya. Semoga saja negara tidak diintervensi oleh agama yang seringkali tidak adil, keras, dan otoriter. (Sekali lagi, harapan yang sepertinya hanya akan tetap tinggal semata-mata sebagai harapan.)

Kasus yang dialami Alter seharusnya dipandang dan disikapi secara hukum, biologis, dan sosiologis. Sama sekali tidak perlu melibatkan agama karena memang tidak ada hubungannya. Jika orang bertuhan mempercayai bahwa setiap orang bertuhan bertanggung jawab secara pribadi terhadap tuhannya, maka biarkanlah keputusan yang telah diambil Alter menjadi pertanggungjawabannya secara pribadi terhadap tuhannya. Hal yang terpenting adalah bahwa ia (Alter) bertanggung jawab melaksanakan semua kewajibannya sebagai manusia, suami, dan warga negara.

Dengan demikian, jelas, agama sama sekali tidak dibutuhkan dalam kasus Alter. Kasus Alter adalah murni kasus kemanusiaan (hukum, biologis, dan sosiologis), bukannya kasus keagamaan. Maka tepat sekali kata-kata kuasa hukum Alter yang mengatakan bahwa agar semua pihak berbicara sesuai dengan keilmuannya. Biarlah kasus yang melibatkan ilmu hukum, biologis, dan sosiologis ini dijelaskan oleh orang-orang yang kompeten di bidangnya. Ini sama sekali tidak berarti mengeksklusifkan ilmu-ilmu tersebut, tetapi itulah akibatnya ketika agama ikut campur, ia bukannya menjelaskan atau memberikan keterangan yang jernih melainkan membuat suatu hal menjadi tidak jelas.

Sabtu, 05 Juni 2010

Tidak Cukup

Kembali, fenomena penampakan benda misterius yang berada di udara/langit berhasil diabadikan melalui kamera HP. Banyak orang segera menduga bahkan langsung menyimpulkan bahwa benda tersebut merupakan UFO. Mengapa banyak orang sangat yakin bahwa memang ada benda "misterius" atau tidak dikenal di langit yang disebut UFO, walaupun sama sekali belum melihat , entah gambar, foto, ataupun video mengenai hal tersebut. Kalaupun memang ada banyak gambar, foto, maupun video yang merekam "benda" di langit yang diyakini banyak orang sebagai UFO, sangat mungkin itu hanyalah pantulan cahaya dari benda yang berada di darat, misalnya: pantulan bagian depan mobil. Sepintas hal tersebut terdengar tidak mungkin, namun sesungguhnya tidaklah demikian karena sudah ada buktinya jika ternyata benda yang berada di darat ketika ketika terkena cahaya dapat terpantul ke udara dan ketika "direkam" oleh kamera terlihat seperti UFO.

Ketika menganalisis fenomena UFO, banyak orang menunggu dan mengharapkan analisis para pakar yang bergerak di bidang fotografi ataupun yang berkaitan dengan kamera dan video. Ini dilakukan untuk membuktikan apakah foto atau gambar atau video tersebut benar-benar menampilkan apa yang ditampilkannya. Artinya, foto atau gambar atau video tentang UFO tersebut memang benar. Dalam banyak kasus dapat dinyatakan bahwa berbagai foto ataupun video yang mendokumentasikan UFO dibuat menggunakan kamera atau video yang kualitasnya sangat baik. Dengan berdasar pada "teori" ini maka dapat diartikan bahwa benda "misterius" di langit adalah UFO.

Namun demikian, hal pembuktian yang didasarkan pada analisis para ahli kamera dan fotografi tersebut sangat tidak cukup karena belum membuktikan apakah benda "misterius" tersebut sebagai UFO atau pesawat luar angkasa yang oleh banyak orang diyakini sebagai alat transportasi alien. Analisis para ahli kamera dan fotografi hanya dapat menyatakan bahwa rekaman yang berupa foto dan/atau video memiliki kualitas yang sangat baik, tetapi belum bisa membuktikan keberadaan UFO itu sendiri. Oleh karena itu, analisis para ahli fotografi dan kamera tersebut akan menjadi lebih baik dan sahih jika disertai dengan analisis para pakar luar angkasa. Analisis para ahli luar angkasa dibutuhkan untuk menjelaskan berbagai kemungkinan mengenai keberadaan dan ketidakberadaan UFO.

Dengan demikian, ketika muncul fenomena benda "misterius" di langit, bukan hanya dibutuhkan pandangan para pakar kamera dan fotografi melainkan juga pandangan para pakar luar angkasa. Ini semua dilakukan demi memperoleh penilaian dan kesimpulan sementara yang lebih seimbang dan jernih.

Jumat, 04 Juni 2010

Sepertinya Kaget...

Beberapa hari lalu terjadi peristiwa yang bagi banyak orang sangat mengagetkan karena seorang yang sehari-hari terlihat sebagai "orang biasa" dan cenderung pendiam mengamuk dan membunuh 12 orang serta melukai 25 orang lainnya. Tanpa dapat diduga sama sekali, khususnya oleh mereka yang dekat (keluarga, tetangga, dan teman-teman sekerja), laki-laki yang cenderung pendiam namun ramah tersebut tega melakukan tindakan yang sangat keji. Tindakannya itu meninggalkan "kesan" yang sangat mendalam, baik orang-orang yang membaca ataupun mendengarkan berita tersebut, terlebih keluarga yang anggotanya menjadi korban.

Banyak orang menanggapi tindakan laki-laki tersebut dengan bersikap sepertinya kaget bahkan tercengang karena sama sekali tidak menyangka perbuatan laki-laki yang memiliki hobi berburu tersebut. Ia membunuh dan melukai banyak orang menggunakan senapan yang biasa digunakannya untuk berburu. Beberapa orang menduga jika perbuatan laki-laki tersebut dipicu dan didorong bukan semata-mata oleh hobi berburu/menembak yang dilakukannya. Sangat mungkin ada latar belakang lain yang membuat laki-laki tersebut membunuh dan melukai banyak orang. Namun sayangnya laki-laki tersebut bunuh diri sehingga para psikolog dan/atau neurolog tidak bisa "membedah" kecenderungan-kecenderungan yang ada dalam sikap laki-laki tersebut dan apa yang terdapat di dalam otak laki-laki tersebut. Seandainya hal-hal tersebut terjadi maka bisa saja ditemukan jika ia mengidap skizofrenia.

Salah satu hal yang pasti adalah bahwa tindakan yang dilakukan laki-laki tersebut seharusnya tidak disikapi dengan kaget apalagi sampai tercengang karena tindakan tersebut bisa dilakukan siapa saja, khususnya oleh mereka yang mengidap gangguan mental tertentu, seperti skizofrenia. Ini tidak berarti bahwa skizofrenia dan pembunuhan selalu berkaitan. Artinya, pembunuhan tidak selalu diakibatkan oleh skizofrenia atau gangguan mental lainnya. Namun, bisa saja gangguan mental tertentu, seperti skizofrenia mengakibatkan orang yang mengidapnya melakukan perbuatan-perbuatan fatalistik yang bagi banyak orang sangat mengagetkan. Namun demikian, sesungguhnya hal tersebut sama sekali tidaklah mengagetkan karena seluruhnya tindakan manusia dipengaruhi bahkan diatur otak.