Senin, 29 November 2010

Hantu Perempuan Tertangkap Kamera?


Warga Kelurahan Mimbaan, Situbondo, Jawa Timur, dihebohkan oleh keberadaan sosok berwarna putih yang diyakini sebagai hantu dan berhasil ditangkap kamera. Hantu tersebut diduga belakangan ini telah mengganggu satu keluarga, khususnya salah seorang anggota keluarga (pemuda) yang mengklaim beberapa kali ditindih oleh hantu tersebut. Beberapa orang bahkan yakin bahwa hantu yang berhasil ditangkap dan dimasukkan ke dalam botol itu berjenis kelamin perempuan.

Berikut adalah beberapa kejanggalan yang muncul setelah memperhatikan berita dan gambar yang diyakini beberapa orang sebagai sosok hantu itu: 

1. Diklaim bahwa hantu tersebut berjenis kelamin perempuan. Apakah dasarnya? Ketika memperhatikan gambar yang ditampilkan, tidak terlihat ciri-ciri jika hantu tersebut berjenis kelamin perempuan (misalnya: berambut panjang), kecuali hantu tersebut berambut pendek. Oleh karena itu, jika mendasarkan pada foto/gambar, seperti yang ditampilkan dalam berita, maka klaim bahwa hantu tersebut berjenis kelamin perempuan sangatlah lemah.

2. Klaim bahwa ada hantu perempuan yang selama ini mengganggu hanya dikatakan oleh seorang anggota keluarga. Kemungkinan besar ia mengatakan hantu yang mengganggu bahkan menindihnya berjenis kelamin perempuan karena yang mengatakan hal tersebut adalah seorang laki-laki. Sangat mungkin pernyataan ini didasarkan pada argumen: oleh karena yang ditindih adalah laki-laki, maka sudah pasti hantu yang menindih berkelamin perempuan, karena tidak mungkin hantu laki-laki (mau) menindih laki-laki. Pernyataannya anggota keluarga yang mengaku diganggu dan ditindih hantu laki-laki tersebut tidak didukung oleh keterangan lainnya, misalnya dengan menyebutkan ciri-ciri fisik perempuan secara rinci (rambut, buah dada, dan/atau suara). Dengan demikian, klaim bahwa ada hantu perempuan yang telah mengganggu sangat lemah karena tidak ditopang oleh penjelasan yang lebih rinci dan jelas.

3. Inti dan yang paling menghebohkan adalah hantu tersebut dapat ditangkap dan dimasukkan ke dalam sebuah botol bening kemudian diabadikan dengan kamera. Jika memang ada yang dinamakan/disebut hantu kemudian bisa dimasukkan ke dalam botol, berarti definisi yang selama ini menjelaskan hantu sebagai "makhluk halus" yang tidak bisa disentuh dan menyentuh harus dirubah dan diganti karena ternyata hantu adalah makhluk yang bisa disentuh/dirasa dan menyentuh. (Hal yang sama berlaku pada poin dua.) 

4. Hal berikut yang mirip dengan hal di atas adalah, jika hantu adalah "makhluk halus" yang bisa ditangkap dengan kamera dan mata, berarti definisi hantu sebagai "makhluk halus" yang tidak bisa dilihat kasat mata haruslah dirubah karena sekarang hantu bisa dilihat secara kasat mata bahkan tertangkap oleh kamera.

Demi membuktikan dan menguji bahwa yang di dalam botol itu sungguh-sungguh hantu berarti  orang diperkenankan menyentuhnya, jadi tidak hanya mendasarkan kepercayaannya pada penglihatan apalagi pendengaran (mendengar cerita orang-orang). Jika yang di dalam botol itu sosok hantu biarlah beberapa orang - sebelumnya sama sekali tidak diberitahu jika sosok di dalam botol itu hantu - mencoba menyentuh, menggenggam, bahkan mengeluarkannya dari botol untuk dilihat dari luar botol. Inilah yang dinamakan dengan double-blind investigation

Tujuan utama dilakukannya langkah pembuktian seperti ini untuk menguji seberapa kuat dan sahih pernyataan orang dan fenomen yang ada. Jika dari lebih dari dua orang mengatakan bahwa ada sesuatu (benda fisik/materil) di dalam botol itu yang bisa disentuh, bahkan digenggam dan dibawa ke luar dari botol untuk dilihat oleh lebih banyak orang berarti pernyataan orang bahwa sosok di dalam botol itu adalah hantu bisa diperhitungkan sebagai kebenaran.

5. Sejauh yang bisa dilihat karena berita hanya menampilkan satu gambar mengenai adanya sesuatu di dalam botol, seharusnya foto mengenai sosok di dalam botol tersebut diambil dari sebanyak mungkin sudut/arah. Hal inilah yang dilakukan ketika para peneliti mengkaji suatu fenomen/peristiwa. (Hal yang serupa dilakukan polisi atau kriminolog dengan mengambil sebanyak mungkin gambar satu objek dari berbagai sudut/arah.) Ini dilakukan untuk memperoleh kejernihan dan objektivitas sebuah objek. Jika objek yang sama direkam oleh kamera foto dari berbagai sudut/arah dan menghasilkan gambar yang serupa serta menghasilkan gambar/foto yang sama, hanya sudutnya saja yang berbeda, barulah objek tersebut bisa dianggap sebagai sesuatu yang nyata. 

Namun, jika pada sudut/arah lain objek tersebut tidak "berubah bentuk" dengan tingkat perubahan yang sangat besar, atau bahkan tidak nampak sama sekali, berarti jelas, objek yang hanya bisa direkam dari satu sudut/arah haruslah diperhitungkan sebagai hasil dari pantulan cahaya dari objek lain ataupun adanya partikel yang sangat kecil/halus yang menempel pada lensa kamera sehingga menghadirkan foto/gambar berwarna putih karena sangat mungkin jika partikel debu yang sangat halus atau setitik air menempel pada lensa sehingga menghasilkan gambar seperti di berita di atas.
Dengan demikian, klaim adanya hantu berjenis kelamin perempuan yang berhasil ditangkap dan dimasukkan ke dalam botol bening kemudian diabadikan oleh kamera foto sangatlah lemah karena tidak didukung oleh penjelasan yang rinci dan bukti-bukti fisik relevan yang bisa dipertanggungjawabkan penjelasannya. Selama hal-hal tersebut tidak bisa disajikan, maka klaim tersebut haruslah dianggap sebagai sesuatu yang tidak terbukti kebenarannya.

4 komentar:

  1. Salam mas R, ane mau nambahin nih. Boleh ya?

    Sebenarnya jika ditelisik lagi secara lebih mendasar, ide tentang hantu,roh, atau jiwa yang gentayangan itu sudah salah kaprah dari awalnya. Lebih sesat lagi jika menambahi bentuk atau jenis kelamin pada obyek yang dianggap hantu atau roh itu. Beberapa kelompok meyakini Hantu sebagai roh/jiwa orang mati yang gentayangan karena tidak tenang pada saat meninggal, beberapa lainnya menganggap itu adalah jin yang menyerupai manusia, lainnya lagi menganggap hantu itu iblis, anak buah Om Lucifer atau si Bung Dajjal.

    Jika makna dianalisa dari termnya, roh/jiwa diandaikan sebagai suatu entitas non-fisik. Berarti roh/jiwa ini tidak mengandung unsur materi apapun, terlebih mereka diandaikan juga untuk bebas bergerak dalam ruang dan waktu di alam semesta tanpa terikat pada hukum-hukum fisika. Sebagaimana pandangan dualisme melihat hubungan antara pribadi dengan tubuh fisik manusia yang dianggap sebagai entitas berbeda, Pribadi (saya,anda,mereka) tidaklah identik dengan tubuh fisik yang didiami pribadi tersebut. Jadi pribadi dan tubuh bukanlah sebagai suatu kesatuan. Jika tubuh fisik organisme manusia mati maka jiwa masih eksis karena jiwa bukanlah unsur fisik yang eksistensinya terpengarh oleh kematian tubuh. e.g: Platon sebagai salah satu filsuf dualis mengatakan bahwa di dalam diri manusia terdapat dua entitas yang hakekatnya berlainan samasekali yaitu jiwa (hakekat rohani) kekal yang mempunyai primat atas badan (hakekat jasmani) yang tidak kekal.

    continued below >>>

    BalasHapus
  2. Kembali lagi ke masalah hantu perempuan yang menjadi topik di atas. Hantu ini bisa dilihat sebagai jiwa seorang perempuan yang sudah mati dimana entitas imateriil jiwanya meninggalkan tubuh fisiknya yang mati, kemudian dilabeli istilah baru, contoh: Kuntilanak A atau hantu perempuan B. Terjadi masalah disini, jika hantu ini bisa disebut sebagai hantu "perempuan", seperti mas telah sebutkan juga di atas bahwa dia harus memiliki unsur-unsur seorang perempuan dalam dunia fisik; mungkin berambut panjang, memiliki buah dada, bulu matanya lentik. Jadi masalahnya adalah unsur jiwa/roh/hantu yang imateriil dianggap memiliki unsur materiil seperti rambut dan bentuk seperti seorang perempuan. Hal "hantu perempuan" ini menjadi tidak rasional karena prinsip umum penalaran dalam logika mengatakan bahwa sebuah hal x dan sebuah hal y tidak bisa identik dan bukan merupakan hal yang sama jika x memiliki unsur atau fitur yang tidak dimiliki oleh y. Jika X adalah perempuan fisik dengan unsur-unsur materiil yang menyusunnya sebagai manusia berkelamin perempuan dan Y adalah adalah hantu yang dianggap berkelamin perempuan namun unsurnya imateriil, maka Y tidak bisa dikategorikan secara pasti sebagaimana perempuan dalam hal fisik, jadi dapat dikatakan bahwa hantu non-fisik itu tidak bisa menjadi perempuan karena ia tidak memiliki unsur fisik yang menyusun seorang perempuan.

    Masalah kedua lebih mendasar lagi yakni hantu yang notabene imateriil tapi dianggap ada bentuknya. Bagaimana mungkin sesuatu yang dianggap non-fisik atau imateriil dapat berbentuk, apalagi dapat dimasukan kedalam botol? Definisi dari wikipedia, tentang Bentuk: sebuah obyek yang terletak di dalam suatu ruang yang ditempati oleh suatu obyek tersebut yang dipengaruhi oleh batas-batas eksternalnya yang dapat berupa unsur seperti warna, isi, dan komposisi material, sebagaimana juga dengan unsur ruang lain dari obyek seperti posisi dan orientasi dari ruang. Disini terlihat jelas bahwa adalah tidak masuk akal untuk menganggap bahwa hantu atau jiwa atau roh yang diandaikan sebagai entitas imateriil memiliki bentuk, karena bentuk tersusun dari unsur material yang menempati ruang di alam semesta ini, contoh: Planet, Nebula, atau manusia. Jadi bagaimana mungkin ada hantu dapat berbentuk, apalagi bentuknya perempuan dan bisa dimasukan kedalam botol, dan terlebih lagi bisa menindih anak laki-laki keluarga yang katanya diganggu oleh hantu tersebut. Bagaimana mungkin unsur non-fisik dapat berinteraksi dengan unsur fisik seperti botol yang mengandung material fisik atau anak laki-laki yang merupakan manusia fisik?

    Jadi, saya setuju dengan mas R bahwa fenomena hantu perempuan ini tidaklah valid jika hanya memiliki bukti parsial yakni sebuah foto dan cerita-cerita keluarga yang diganggu. Argumen yang mendukung bahwa Hantu, jiwa, dan roh yang berunsur imateriil ini eksis pun sangat lemah. Jadi, saya mengambil kesimpulan bahwa fenomena hantu perempuan bukanlah sebuah kebenaran, melainkan omong kosong belaka. Kalau hantu perempuan memang ada, lebih baik dia nemenin saya bobo aja biar tidur saya nyenyak tiap malam, apalagi kalau hantunya cantik dan bohai. Alas, sayangnya ia tidak eksis.

    he he he


    Best Regards,


    Paul de Fretes

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. Hahahaaaa...terima kasih Paul, atas tanggapannya yang cukup teknis! Penjelasan yang lu berikan telah melengkapi, bahkan mempertajam penjelasan gua yang cenderung sederhana (walaupun sama sekali tidak hendak menyederhanakan topik/masalah yang ada.

    Sementara penjelasan gua lebih pada analisis terhadap berita/info yang ada, penjelasan lu lebih pada substansi dan esensi mengenai "subjek" or "objek" or "apa" or "siapa" yang dimaksud dengan A, B, C, dst.

    Gua agak sulit membayangkan kalo lu memberikan tanggapan dan penjelasan yang teknis terhadap setiap tulisan gua yang berkaitan dengan hal2 supernatural dan paranorma (Ada banyak loh! Bisa2 jari2 tangan pada gempor tuh! :) Dengan demikian, gua mengundang lu untuk membaca tulisan2 gua yang lainnya tuh.... :) )

    Mengenai penggunaan Wikipedia, harus dicurigai tuh isinya alias ga bisa diterima sepenuhnya sebagai referensi teknis (inga...inga...Bu Karlina! :) )

    Paragraf terakhir, tentang hantu yang cantik dan bohay, iiiih Paul nakal ah!

    Sekali lagi, Paul, gua sangat menghargai tanggapan dan penjelasan lu yang bernas. Terima kasih.

    Cheers.

    BalasHapus

Tidak setuju dengan pandangan saya? Silahkan mendebatnya.